Intisari-Online.com - Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya melanjutkan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Terlepas dari itu, seiring berjalannya penyelidikan kasus ini dari awal, keluarga Ferdy Sambo pun tak luput dari sorotan publik.
Salah satu anak laki-laki Ferdy Sambo dan Putri Candrawati bersekolah di sekolah yang sama dengan AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY termasuk salah satu lulusan SMA Taruna Nusantara.
Melansir tarunanusantara.sch.id, SMA Taruna Nusantara adalah sekolah menengah atas berbasis semi-militer.
Ide pembuatan sekolah menengah atas berbasis semi-militer ini dicetuskan oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan saat itu, Jenderal LB Moerdani pada tanggal 20 Mei 1985 di Pendopo Agung Taman Siswa Yogyakarta.
Ia memiliki visi luhur, yakni untuk membangun sekolah yang mendidik manusia-manusia terbaik dari seluruh Indonesia dan menghasilkan lulusan yang dapat melanjutkan cita-cita para Proklamator.
Terletak di Magelang, Jawa Tengah, SMA Taruna Nusantara diresmikan oleh Pangab (Panglima Angkatan Bersenjata) saat itu, Jenderal Try Sutrisno pada tahun 1990.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR