Bila ditarik kesimpulan dalam contoh pembacaan teks proklamasi tersebut, Bung Karno sebagai pembaca teks merupakan pelaku sejarah, sedangkan Bung Hatta sebagai pendamping Bung Karno merupakan saksi sejarah.
Selain itu, peristiwa yang diceritakan oleh pelaku sejarah terhadap individu yang ditunjuk juga dikatakan sebagai saksi sejarah.
Misalnya, anak dari Bung Hatta merupakan saksi sejarah jika Bung Hatta menceritakan sejarah yang telah dilaluinya.
Pelaku dan saksi sejarah mempunyai peranan penting dalam peristiwa-peristiwa yang mempunyai nilai sejarah.
Dalam bidang keilmuan, khususnya ilmu sejarah, pelaku dan saksi sejarah dapat digunakan sebagai sumber primer untuk penulisan sejarah.
Baca Juga: Bagaimana Situasi dan Kondisi Indonesia pada Akhir Masa Negara Kolonial Belanda?
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR