3. Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal. Dengan akal, maka ilmu pengetahuan menjadi maju.
4. Kekuasanaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.
Persamaan pemikiran Jamaludin al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah soal pendidikan. Di mana keduanya sama-sama berpikir bahwa pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Namun pada masa itu, banyak orang yang acuh terhadap ilmu pengetahuan.
Sementara perbedaan pemikiran Jamaludin al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah soal pemerintahan.
Jamaludin al-Afghani berusaha untuk mengubah sistem pemerintahan autokrasi menjadi demokrasi.
Sedangkan menurut Muhammad Abduh, kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.
Baca Juga: Begini Strategi Sunan Bonang dalam Melakukan Upaya Penyebaran Islam di Wilayah Tuban
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR