Intisari-Online.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 1945, bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya?
Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman suku, budaya, adat istiadat, ras, agama atau kepercayaan, dan golongan.
Keragaman budaya Indonesia juga tak lepas dari fakta bahwa negara ini adalah negara kepulauan.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, diuraikan pengertian negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Keragaman itu menjadi keunggulan sekaligus tantangan yang dimiliki Indonesia.
Dalam menghadapi keragaman, bangsa Indonesia memiliki prinsip dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.
Semboyan tersebut menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Meskipun berbeda-beda suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama, masyarakat Indonesia tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan.
Hal itu untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman dipandang bukan sebagai unsur perpecahan, namun justru unsur yang menciptakan kesatuan bangsa.
Lalu, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekannya, bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya?
Bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan menjadi tonggak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemerdekaan telah membawa perubahan yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.
Perubahan tersebut mencakup kehidupan sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
Dalam hal kebudayaan, setelah kemerdekaan tahun 1945 eksistensi kebudayaan Indonesia yang sudah ada sebelumnya tak hilang justru mengalami perkembangan.
Kebudayaan-kebudayaan itu pun berkembang menjadi budaya baru. Bahkan, Indonesia mulai memperkenalkan kebudayaannya kepada negara luar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya budaya Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Setelah Kemerdekaan, banyak bermunculan lagu-lagu bertema nasionalisme yang diciptakan oleh para komponis.
Komponis terkenal saat itu seperti Cornel Simanjuntak, Kusbini, dan Ismail Marzuki.
Perkembangan tak hanya terjadi dalam bidang kebudayaan, tetapi juga berbagai bidang lainnya, di antaranya kehidupan sosial bangsa Indonesia, pendidikan, dan juga politik.
Itulah bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya pasca Indonesia merdeka.
(*)