Intisari-online.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memutuskan untuk menghentikan siaran TV analog.
Siaran TV analog kini resmi digantikan dengan siaran TV digital.
Namun, perpindahan tersebut dilakukan secara bertahap.
Kominfo mulai melakukan transisi mulai Agustus 2021, diharapkan akan selesai pada November 2022.
Oleh sebab itu, sebaiknya bagi Anda yang belum melakukan persiapan sebaiknya melakukan persiapan.
Salah satu perangkat yang perlu Anda siapkan adalah set top box, untuk bisa menikmati TV digital.
Lantas apa itu set top box ?
Set top box adalah sebuah kotak yang berisi perangkat decoder yang dapat menerima saluran TV, berupa gambar dan suara.
Set top box juga mampu memeriksa, apakah pengguna siaran tersebut atau tidak.
Konten TV nya pun juga gratis seperti siaran TV analog selama ini.
Penyedia konten atau siaran masih stasiun TV yang selama ini sudah beroperasi di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut memang diminta untuk beralih ke siaran digital oleh pemerintah.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR