Intisari-online.com - Belakangan viral kasus Ismail Bolong, yang mengungkap peran mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, di balik intimidasi yang dilakukan olehnya.
Hal ini bermula dari video viral Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.
Videonya yang viral ternyata di buat pada February 2022.
Ismail Bolong, mengaku dalam kondisi diintimidasi oleh beberapa petinggi polisi, salah satunya Hendra Kurniawan.
Ia pun kemudian meminta maaf pada Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Videonya yang beredar menunjukkan dirinya menyetor uang senilai Rp6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.
Ismail juga mengatakan dirinya merupakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Jatim yang bekerja sebai pengepul batu bara dari konsensi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Namun, dirinya mengaku saat video tersebut dibuat, dirinya berada dalam tekanan.
Perekam video itu adalah Paminal dari Mabes.
Dia menyebut, testimoni itu dilakukan dengan ponsel milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes yang datang ke Balikpapan.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes," katanya.
Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.
Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu.
Ismail Bolong sampai mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Usai videonya viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada salah satu petinggi Polri.
Dia juga menyampaikan, tak ada penyerahan uang seperti yang dismpaikan sebelumnya.
Usai video itu viral, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, dan sejumlah akademisi, organisasi non-pemeritah mendesak kepolisian.
Supaya menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.
Perwakilan Koalisi Herdiansyah Hamzah menyebut sudah lama menduga ada keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal.
Baca Juga: Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Oleh Ferdy Sambo