Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT pada Rizky Billar, Ahli Peringatkan Siklus KDRT yang Berulang

Mentari DP

Editor

Lesti Kejora cabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Rizky Billar.
Lesti Kejora cabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Rizky Billar.

Intisari-Online.com -Lesti Kejora mencabut laporandugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepada suaminyaRizky Billar.

Ada beberapa alasan mengapaLesti Kejora mencabut laporandugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.

Pertama,Rizky Billarsudah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya.

Keduanya, Rizky Billar juga disebut telah meminta maaf kepada Lestu dan keluarganya.

Namun keputusan Lest Kejora itu disayangkan sebagian besar netizen.

Sebab menurut netizen, orang yang pernah melakukan KDRT, kemungkinan besar akan melakukannya lagi di masa depan.

Bahkan menurut Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi,permintaan maaf dan pencabutan laporan sebenarnya adalah bagian dari siklus KDRT.

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (15/10/2022), Siti pun menjelaskan siklus KDRT agar Anda bisa memahaminya.

Menuruthasil penelitian seorang psikolog feminis bernama Lenore Walker, setidaknya ada 4 fase dalamsiklus KDRT.

Fase pertama adalah tahap ketegangan dimulai atautension building phase.

Dalam fase ini, biasanya dimulai dengan adu mulut yang disertai dengan kemarahan, tekanan, dan ancaman.

Fase kedua,terjadi tindakan atau kekerasan atau acting-out phase.

Dalam fase ini, jika ketegangan tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, maka biasanya pelaku akan menggunakan kekerasan fisik.

Di fase ini, pelaku ingin menunjukkan bahwa dirinya lebih kuat dan berkuasa.

Fase ketiga,tahap penyesalan atau bulan madu (reconciliation/honeymoon phase).

Pada fase ini, biasanya pelaku mulai dihantui rasa bersalah dan penyesalan. Tapi penyelesan itu bisa saja bersifat manipulatif.

Misalnya pelaku merasa takut dilaporkan, takut diceraikan, atau takut menerima konsekuensi yang lebih berat.

Di tahap ini, pelaku akan mulai meluluhkan hati korban agar mau memaafkannya.

Korban pun mulai luluh dan berharap pelaku benar-benar bertobat.

Fase keempat,tahap stabil atau calm phase.

Dalam fase ini, kondisi antara pelaku dan korban mulai stabil.

Mungkin karena keduanya sama-sama mengalami kelelahan emosi dan fisik. Jadi tidak punya tenaga lain untuk bertengkar.

Namun Siti memperingatkan, hal ini bukan berarti keduanya telah berhasil menyelesaikan masalah.

Terkadang, pertengkaran akan kembali terulang jika kemarahan sudah menumpuk.

Jika terjadi lagi, maka keduanya akan mengulang fase pertama.

Baca Juga: Kini Jadi Kawasan Padat Penduduk, Begini Sejarah Nama Tanah Abang

Artikel Terkait