Intisari-Online.com – Kepolisian Republik Indonesia sedang menjadi sorotan dengan berbagai kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
Bahkan Presiden Joko Widodo sampai memanggil kepala Polda dan Polres di seluruh Indonesia pada Jumat (14/10/2022) ke Istana Merdeka.
Anda pernah mendengar jargon ‘Turn Back Crime’ yang dipakai di seluruh kepolisian Indonesia?
Adalah Krishna Murti, yang mempopulerkan jargon tersebut.
Krishna Murti, inisiator jargon ‘Turn Back Crime’ ini baru saja mendapat promosi di Institusi Polri.
Mengutip Bangkapos, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro di Divhubinter menjadi Kepala Divisi Hubinter Polri.
Atas pengangkatannya itu maka secara otomatis Krishna Murti akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Pengangkatan Krishna Murti ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Siapa Krishna Murti?
Sebagai Jenderal Bintang 1 Polri, sosok perwira tinggi Krishna Murti yang punya karier cemerlang di dunia kepolisian ini, pasti tidak asing lagi di telinga publik.
Krishna Murti merupakan lulusan Akademi kepolisian tahun 1991, yang lahir pada 15 Januari 1970.
Kariernya di dunia kepolisian diawali oleh Krishna Murti sebagai Pama atau Perwira Pertama Polda Jawa Tengah.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR