Ada Gas Air Mata Paling Keras, Terungkap 3 Jenis Gas Air Mata Digunakan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Penulis

Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Intisari-online.com - Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan kesedihan tersendiri, bagi segelintir orang.

Tak heran banyak hal di balik Tragedi Kanjuruhan, masih terus dibicarakan hingga kini, termasuk gas air mata.

Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, ia membenarkan bahwa polisi menggunkan tiga jenis gas air mata pada Sabtu (1/10/22).

"Tiga-tiganya digunakan di Stadion Kanjuruhan, ini tentunya masih dalam proses pendalaman semuanya, karena tiga-tiganya digunakan bauk di dalam maupun luar stadion," katanya.

Dedi lalu menjelaskan tiga jenis gas air mata yang ditembakkan tersebut.

Memicu kericuhan usai pertandingan Liga 1 2022-2023, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya.

"Dari tempat kejadian perkara (TKP) memang ditemukan ada beberapa, yang perlu saya sampaikan ada tiga," katanya.

Pertama, gas air mata berwarna hijau bertuliskan kode 37/38MM SMOKE.

"Yang smoke ini skalanya paling rendah, artinya ini hanya menimbulkan suara ledakan asap putih," katanya.

Kedua, lalu menunjukkan gas air mata berwarna biru dengan kode 37/38 MM 5 CLUSTER CS.

"Ini untuk mengurangi massa secra klaster dalam jumlah yang sedang," paparnya.

Ketiga, adalah gas air mata dengan kemasan tabung berwarna merah dengan kode POWDER KAL 37/38 MM.

"Kemudian yang skala besar, ini yang paling kerasa adalah Cs Powder, untuk mengurai atau membubarkan massa dalam jumlah yang cukup besar," katanya.

Bahkan, ia membenarkan bahwa yang ditemukan di TKP Stadion Kanjuruhan tersebut gas air mata yang sudah kadaluwarsa.

"Ya betul," kata mantan Kapolres Lumajang 2009 itu.

Ia mengatakan, bahwa kadar atau fungsi kimia dalam gas air mata yang sudah kadaluwarsa akan menurun.

"Kalau gas air mata ini, ketika kadaluwarsa, kalau gak salah 2019 atau 2021, yang digunakan itu justru kadar atau fungsi kimianya menurun," katanya.

Kapolri sendiri memiliki anggaran ratusan miliar untuk pengadaan gas air mata tahun 2021.

Menurut informasi, Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, anggaran untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022, mencapai Rp160 miliar.

Polisi juga telah membuat tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022.

Baca Juga: Bukan Karena Gas Air Mata, Polisi Sebut Ini Penyebab 131 Suporter Tewas di Stadion Kanjuruhan

Artikel Terkait