Kerjasama KPK, Polri, Dirjen Pajak dan BPKP Amankan Uang Negara Rp23 Triliun dari Ancaman Korupsi

Ade Sulaeman

Editor

Kerjasama KPK, Polri, Dirjen Pajak dan BPKP Amankan Uang Negara Rp23 Triliun dari Ancaman Korupsi
Kerjasama KPK, Polri, Dirjen Pajak dan BPKP Amankan Uang Negara Rp23 Triliun dari Ancaman Korupsi

Intisari-Online.com - KPK dalam sektor pencegahan bergandengan dengan Polri, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama KPK, Polri, Dirjen Pajak dan BPKP amankan uang negara Rp23 triliun dari ancaman korupsi.

"Dalam setahun, kerjasama pencegahan kita mencapai Rp 23 triliun," kata Johan Budi, Deputi Pencegahan Korupsi di KPK, Rabu (11/2).

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, KPK sekarang melakukan kajian tentang minyak dan gas. Di sektor ini, KPK telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka seperti mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Mantan Sekjen ESSM Waryono Karyo, sampai Anggota DPR Sutan Bathoegana.

Johan mengakui, saat ini KPK sedang mengalami gejolak lantaran beberapa penyidik dan karyawannya mendapat ancaman serius. Seluruh pimpinan KPK, termasuk Johan juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan kriminalisasi KPK.

Namun, KPK tetap akan mengerjakan tugas-tugasnya. "Jangan sampai tugas kami terganggu dengan kisruh ini," kata Johan.

Termasuk tugas dalam wujud kerjasama kerjasama KPK, Polri, Dirjen Pajak dan BPKP yang berhasil mengamankan uang negara Rp23 triliun dari ancaman korupsi. (kontan.co.id)