Apa yang Dimaksud dengan Zaken Kabinet dan Fungsi serta Tujuannya?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Apa yang Dimaksud dengan Zaken Kabinet dan Fungsi serta Tujuannya?
Apa yang Dimaksud dengan Zaken Kabinet dan Fungsi serta Tujuannya?

Intisari-Online.com -Apa yang dimaksud dengan Zaken Kabinet?

Sebelum mengetahui apa yang dimaksud dengan Zaken Kabinet, Anda harus tahu latar belakang terbentuknya.

Zaken Kabinet terbentuk dariketidakstabilan partai politik pasca-Pemilu 1955 yang saat itu dianggap sebagai pemilu paling demokratis.

Besarnya jumlah partai menyebabkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet pun bersandar pada koalisi yang menghimpun berbagai partai.

Keadaan seperti ini kemudian membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi rusak, partai-partai politik dan parlemen dianggap hanya memikirkan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan umum.

Berdasarkan hasil Pemili 1955, dibentuk Kabient Ali Sastroamidjojo II, yang dibentuk atas koalisi Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan NU.

Kabinet Ali II ini mendapat dukungan lebih dari 60 persen dari anggota parlemen.

Akan tetapi, dukungan ini tidak membuat Kabinet Ali II menguat.

Kabinet Ali II terlalu lemah untuk menanganai berbagai masalah yang sedang berlangsung.

Akhirnya, Kabinet Ali II pun berakhir.

Soekarno kemudian menunjuk Soewirjo untuk membentuk Kabinet Gotong Royong yang memberi tempat bagi keempat partai terbesar, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Namun, Soewirjo gagal membentuk Kabinet Gotong Royong. Setelah itu, Soekarno memutuskan untuk menunjuk dirinya sendiri menjadi formatur kabinet.

Ia membentuk Zaken Kabinet, di mana anggota dalam kabinet ini terdiri dari para ahli dan bukan representasi partai politik, tahun 1957.

Lantas apayang dimaksud dengan Zaken Kabinet?

Zaken Kabinet adalah sebuah kabinet dimana anggotanya merupakan para tokoh yang ahli dalam bidangnya dan tokoh tersebut bukanlah seorang perwakilan yang dimana merupakan perwakilan dari semacam partai politik tertentu.

Fungsi dan juga Tujuan dari Zaken Kabinet :

1. Fungsi utama dari Zaken Kabinet sendiri adalah agar tidak terjadinya sebuah malfungsi kabinet yang dimana sebuanya akan bergerak.

2. Tujuan utama dari Zaken Kabinet itu sendiri adalah agar keudian terhindarnya sebuah praktik korupsi yang dimana biasanya terjadi di kalangan para pejabat.

3. Terdapat sebuah fungsi dan tujuan lainnya yang dimana kemudian bertujuan untuk memaksimalkan sebuah kinerja yang dimana diberikan kepada jajaran ndari para menteri.

Contoh Zaken Kabinet di Indonesia :

Kabinet Natsir

Kabinet Natsir merupakan sebuah Zaken Kabinet yang dimana kabinet ini dibentuk pada tanggal 6 September 1950 dan kemudian berlangsung hingga pada tanggal 21 Maret 1951.

Kabinet Wilopo

Kabinet Wilopo merupakan sebuah Zaken Kabinet yang dimana kabinet ini dibentuk pada tanggal 3 April 1952 dan kemudian berlangsung hingga pada tanggal 3 Juni 1953.

Kabinet Djuanda

Kabinet Djuanda merupakan sebuah Zaken Kabinet yang dimana kabinet ini dibentuk pada tanggal 6 April 1957 dan kemudian berlangsung hingga pada tanggal 5 Juli 1959.

Baca Juga: Dicatat oleh KPK, Inilah 3 Menteri Termiskin dalam Kabinet Presiden Jokowi,Hartanya Hanya Segini

(*)

Artikel Terkait