13 Tahun Jadi Tahanan Bui, Anggota Cakrabirawa Ini 'Tak Tahu Apa-apa'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Banyak Mantan Anggota Cakrabirawa yang Lari ke Thailand untuk Jadi Biksu dan Petani demi Menghindari Siksaan
Banyak Mantan Anggota Cakrabirawa yang Lari ke Thailand untuk Jadi Biksu dan Petani demi Menghindari Siksaan

Intisari-Online.com -Pada 28 Maret 1966 di lapangan Markas Besar Direktorat Polisi Militer Jalan Merdeka Timur, Jakarta, pasukan pengawal Presiden Soekarno, Cakrabirawa, secara resmi dibubarkan.

Tugas pengaman bagi Presiden Soekarno kemudian diberikan kepada Batalyon Para Pomad yang dikomandani oleh Letkol CPM Norman Sasono.

Tapi dibubarkannya Cakrabirawa melalui upacara serah terima itu ternyata tidak “seindah” yang dibayangkan.

Setelah Cakrabirawa dibubarkan para personelnya diburu dan ditangkap oleh TNI AD untuk kemudian diinterogasi, disiksa, dan dipenjara tanpa perikemanusiaan.

Personel Cakrabirawa yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat seperti terlibat penculikan dan pembunuhan para jenderal TNI AD umumnya langsung dieksekusi.

Ishak Bahar (87), eks Pasukan Batalyon Cakrabirawa yang saat ini bermukim di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Ishak Bahar (87), eks Pasukan Batalyon Cakrabirawa yang saat ini bermukim di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Bahkan salah seorang pasukan Cakrabirawa bernama Ishak yang tak tahu menahu perkara politik, ikut menanggung hukuman yang tidak adil.

Selama 14 hari, Ishak ditahan di LP Cipinang dan hanya diberi makan jagung rebus tanpa piring.

Setelah 14 hari, Ishak dan sejumlah anggota Cakrabirawa dipindah ke Salemba.

Di sana dia menghabiskan 13 tahun lamanya dalam jeruji besi tanpa pernah mendapat peradilan yang layak.

Belasan tahun Ishak menempati sel berukuran 4x1 meter bersama empat rekannya.

Hingga akhirnya, Ishak dibebaskan pada 28 Juli 1977 bebarengan dengan ratusan ribu tahanan politik yang lain.

Sepulangnya dari hukuman, Ishak masih harus dihadapkan dengan stigma masyarakat.

Bernasib lain dengan Ishak, ada jugasatu “rombongan” mantan personel Cakrabirawa, berkat bantuan pejabat tertentu yang pro-Soekarno, bisa lari sampai Thailand secara legal dan kemudian malah bisa menjadi warga Thailand.

Agar pelarian di Thailand tidak menimbulkan masalah dan sekaligus tidak kebingungan mencari pekerjaan serta tetap bisa makan, pada awalnya para mantan anggota Cakrabirawa banyak yang menjadi menjadi biksu.

Sedangkan anggota lainnya banyak yang langsung membuka lahan di hutan.

Kebetulan pada 1970-an untuk mengolah lahan di hutan-hutan Thailand tidak dipungut biaya.

Lebih dari itu, laham dibuka dan diolah pun bisa menjadi milik para pengolahnya.

Baca Juga: Didepak DPR Gegara Batalkan UU Cipta Kerja, Hakim MK Aswanto Beberkan Alasan Inkonstitusionalkan Omnibus Law

(*)

Artikel Terkait