Intisari-online.com - Belakangan ini hacker yang menggunakan nama Bjorka menjadi perhatian publik Indonesia.
Sejumlah aksinya berhasil membuat pemerintah Indonesia, sampai berikan perintah untuk memburunya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengungkapkan telah membentuk tim khusus.
Tim khusus ini adalah gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
Tak hanya itu saja, ia juga menyampaikan bahwa tim gabungan ini, juga sudah menggunakan alat khusus untuk melacak keberadaan Bjorka.
"Gambaran siapa dan di mananya itu, kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud MD (14/9).
Mahfud MD menyampaikannyabersama kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menkominfo, Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam.
Tim gabungan yang dimaksudnya, sudah memiliki gambaran mengenai hacker Bjorka.
Namun, Mahfud MD mengatakan, ia belum bisa mengumumkan identitas Bjorka, kepada masyarakat.
Menurutnya, tingkat kemampuan Bjorka dianggap belum memiliki kemampuan khusus, seperti membobol.
"Kalau dari kesimpulan tadi, Bjorka tidak mempunyai keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," katanya.
Namun, ia mengingatkan serangan ini memberi sinyal pemerintah untuk berhati-hati terhadap sistem keamanan siber.
Serangan Bjorka, pada umumnya menyasar data-data yang sifatnya umum, terkait dokumen dan surat-menyurat.
Menurut Mahfud MD, pemerintah akan menanganinya secara serius terkait serangan siber yang dilakukan Bjorka.
Mahfud MD menyebut motif yang dilakukan Bjorka bermacam-macam, namun tidak membahayakan.
"Motifnya gado-gado, ada politik, ekonomi, jual-beli dan sebagainya," katanya.
"Sehingga motif ini sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," imbuhnya.
Peretasan yang dilakukan Bjorka, menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara menjadi sorotan aksi hacker Bjorka di dunia maya.
Hacker Bjorka, telah melakukan peretasan data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen presiden.
Termasuk surat yang sempat dikirim Badan Intelijen Negara (BIN) pada Presiden Jokowi.
Namun, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono, mengatakan, tak ada satupun dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.
Meski demikian, ia menyebut setiap tindakan peretasan adalah perbuatan yang melanggar hukum, yang harus ditindak tegas.