Intisari-Online.com – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J semakin berputar-putar bak roller coaster yang belum juga menemui titik terang.
Beberapa waktu belakangan setelah Komnas HAM ‘memaksakan’ kasus pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, kini malahan menuding istri Ferdy Sambo itu turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lalu, apa tanggapan Putri Candrawathi atas tudingan Komnas HAM tersebut?
Mengutip dari Kompas.TV, berdasarkan video animasi resmi Polri, Ferdy Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menduga adanya penembak ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lalu dia menduga bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi-lah yang ikut menembak Brigadir J.
Taufan mengatakan, bahwa berdasarkan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, jenis peluru yang ditembakkan pada tubuh Brigadir J, bukan hanya satu.
“Jadi ada lebih dari satu atau dua senjata,” katanya dalam program Rosi, Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
Oleh karena itulah pihaknya berpikir atas latar belakang kemungkinan ada pihak ketiga yang menembak Brigadir J.
Namun Taufan meminta agar penyidik mendalami kemungkinan tersebut.
Katanya lagi, “Kuat dugaan ada penembak ketiga, walaupun saya belum bisa memastikan, tetapi pasti salah satu yang ada di situ (termasuk Ibu Putri).”
Atas tudingan Komnas HAM yang selama ini mengajukan kasus pelecehan seksual kembali dibuka atas Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, dia memberikan tanggapannya.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya ikut serta menembak ajudan suaminya yang juga adalah seorang anggota Polri.
Bahkan Arman Hanis pun menyatakan bahwa Irjen Sambo, kliennya yang lain, juga tidak menembak Brigadir J.
“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” kata Arman Hanis seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Dia bisa mengatakan demikian karena berdasarkan hasil rekontruksi yang digelar pihak penyidik kepolisian.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, menurutnya, baik Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi tidak melakukan penembakan.
Menurut Arman Hanis, keterangan tersangka serta dari alat bukti juga tidak menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
“Jelas terlihat pada saat rekonstruksi, klien kami atau Pak FS juga tidak menembak,” jelas Arman.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari