Intisari-Online.com-Tim khusus Polri menggelar rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Salah satu adegan yang terjadi di Magelang memperlihatkan Putri Candrawathi sedang tertidur di dalam kamar.
Kemudian tampak pemeran pengganti dari Brigadir J duduk di samping Putri.
Pemeran pengganti Brigadir J mengenakan pakaian berwarna putih.
Begitu juga dengan Putri yang mengenakan baju serba putih meski sudah berstatus tersangka.
Mereka sedangmemeragakan setiap kejadian terkait kasus yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, dalam salah satu adegan rekonstruksi, ada adeganBrigadir J yang menggendong Putri.
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.
Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.
Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.
"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.
Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.
Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
(*)