Pantas Langsung Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini yang Bikin Presiden Jokowi Sampai Hati Naikkan Harga BBM, Dikasih Harga Murah Tapi Pembelinya Salah ?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

BBM Pertamax, Pertalite, dan Premium
BBM Pertamax, Pertalite, dan Premium

Intisari-online.com - Kenaikan harga BBM resmi dilakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/22).

Bahan bakar seperti, Pertalite, Solar, dan Pertamax, kini harganya resmi naik.

Kenaikan tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ada sejumlah pertimbangan mengapa Presiden Jokowi Menaikkan harga BBM.

Padahal di sisi lain, harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Untuk diketahui, harga minyak saat ini sedang turun, beberapa waktu lalu memang sempat naik.

Harga minyak Brent yang menjadi patokan global memang fluktuasi, bahkan sempat berada di atas 100 dollar AS per barel.

Namun, kini sudah turun di kisaran 90 dollar AS per barel.

Sementara Indonesia, masih tetap menaikkan harga minyak karena anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak tiga kali lipat.

"Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan terus meningkat," kata Presiden Jokowi.

Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini tidak dibarengi dengan sasasaran subsidi yang tepat.

Artinya, BBM yang sudah disubsidi justru salah pembelinya, bukan orang yang disasar.

Baca Juga: Bak Keuangan Indonesia Terlanjur 'Babak Belur', Sri Mulyani Sebut Pembengkakan Anggaran Subsidi Tetap Terjadi Meski Harga BBM Sudah Naik, Hal Ini Jadi Patokannya

Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh orang-orang kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil.

"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masayarakat yang kurang mampu," katanya.

Dengan pertimbangan ini, pemerintah kemudian menaikkan harga BBM.

Dengan rincian harga di antaranya, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertmax Rp14.500 per liter.

Harga tersebut, mulai berlaku pada Sabtu (3/9/22).

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM, pemeintah menyiapkan tiga jenis bantalan alias bantuan kepada masyarakat.

Bantuan ini nantinya akan diberikan dengan tujuan subsidi dapat diberikan tepat sasaran.

Tiga jenis bantuan ini diberikan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan untuk angkutan umum, bantuan ojek online, dan bantuan nelayan.

"Pemerintah berkomitmen supaya penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat bisa tepat sasaran," katanya.

Artikel Terkait