Advertorial
Intisari-Online.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tidak gentar akan renacana Dirut PT Taspen ANS Kosasih yang akan melaporkan dirinya ke polisi.
Kamaruddin Simanjuntak juga tercatat sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang ramai belakangan ini.
Kamaruddin menuding Kosasih mengelola dana Rp300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan, bahkan dia mengklaim dirinya memiliki bukti ribuan video porno Kosasih dan sejumlah wanita simpanannya itu.
Kamaruddin mengaku akan melaporkan Kosasih terkait dengan pengelolaan dana Rp300 triliun untuk dana kampanye capres 2024 itu.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti transaksi keuangan Kosasih yang mengalir ke para wanita simpanannya tersebut.
Bahkan, Kamaruddin pun mengklaim dirinya sudah melaporkan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
“Itu laporan tersendiri nanti, Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), mengutip dari Tribunnews.com.
Siapakah sebenarnya sosok ANS Kosasih itu?
Nama lengkap ANS Kosasih adalah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.
Mengutip laman resmi Taspen, ANS Kosasih mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1992, lalu menyandang gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada tahun 2006.
Menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Sebelumnya, dia pernah menjadi Direktur Investasi PT Taspen (Perseo) pada tahun 2019-2020.
Pada tahun 2016-2019, ANS Kosasih menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero), setelah sebelumnya menjadi Komisaris Utama PT Wika Realty pada tahun 2016-2017.
Dan di tahun 2014-2016, Kosasih pernah menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Diberitakan sebelumnya, bahwa Dirut PT Taspen ANS Kosasih berencana melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak itu terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.
Laporan tersebut adalah buntut dari pernyataan Kamaruddin dalam potongan video di media sosial yang menyebutkan bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.
Namun, kuasa hukum Kosasih, Duke Aria Widagdo mengatakan rencana kliennya bakal melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Menurut Duke Aria Widagdo, kliennya itu telah menikah dua kali namun berakhir dengan perceraian.
Yang pertama dengan Yulianti Malingkas, lalu pernikahan kedua dengan Rina Lauwy juga diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2021.
Mengutip dari Tribunnews.com, Duke mengungkapkan bahwa pernikahan kliennya itu dilakukan sesuai hukum yang berlaku, tidak pernah melakukan ‘pernikahan gaib’, apalagi untuk dapat kick back investasi.
Dia juga membantah tudingan Kamaruddin yang menyebutkan bahwa Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye capres pada Pilpres 2024.
Untuk itulah, pihaknya akan melakukan langkah hukum terkait tudingan yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J tersebut.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari