Intisari-online.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada yang coba disembunyikan oleh polisi di balik kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Proses autopsi yang dilakukan secara diam-diam ada pihak yang berani mengambil gambar luka Brigadir J.
"Wow dahsyat. Artinya autopsi dilakukan. Diambil secara diam-diam artinya yang mengambil ini tahu ada yang akan disembunyikan oleh polisi," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santosodikutip dariKOMPAS TV, Selasa (19/7/2022).
"Dengan demikian, maka proses autopsi pertama diduga tidak sah," katanya.
Atas fakta-fakta baru tersebut, Sugeng menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik penanganan kasus tewasnya Brigadir J dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkap ada saksi perempuan yang memberanikan diri untuk mengambil foto hingga video kondisi jenazah Brigadir J.
Paparan bukti menunjukkan ada sejumlah luka di tubuh Brigadir J, yang saat itu disampaikan di hadapan para Jenderal (21/7).
Kamarudin mengatakan, luka disekujur tubuh Brigadir J terdokumentasi dalam foto maupun video.
Bukti tersebut didapatkan tak lama setelah polisi mengantarkan jenazah Brigadir J kepada keluarganya.
"Luka-luka itu, bukan didapat dari rumah sakit, tetapi diambil ketika di Jambi hari Minggu, polisi keluar dari rumah lalu dibuka baju yang dipkai almarhum, keadaan tubuh Brigadir J divideokan dan difoto," kata Kamaruddin, Rabu (20/7).
Menurut Kamaruddin, jenderal-jenderal polisi yang mendengarkan pemaparannya tersebut terpesona. Bahkan, kata dia, mereka tidak bisa membantah bukti yang ditunjukkannya.
"Luka-luka tersebut sudah saya jelaskan kepada jenderal-jenderal polisi. Mereka terpesona dan tidak bisa membantah. Jadi, tidak ada bantahan. Mereka semua menerima bukti-bukti yang saya berikan," ucapnya.
Kamarudin juga menjelaskan, ada kejanggalan dalam surat atas nama Kapolres Jaksel tersebut.
Dalam surat permohonan tersebut, ada perbedaan usia antara permohonan dan hasilnya.
"Suratnya atas nama Kapolres Jakarta Selatan, itu ada yang menyatakan umurnya 28 tahun," katanya.
"Tapi hasil autopsi dan sertifikat kematian, itu umurnya 21 tahun," imbuhnya.
Kamarudin juga membeberkan ada sejumlah fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J, taitu bekas luka jerat diduga di kawat bagian leher.
Hingga jari-jari tangan yang sudah patah.
"Seperti ada jerat tali di leher diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin, ini tinggal kulitnya," ujar Komarudin.