Pantas Saja Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sentil Sosok Irjen Fadil Imran, Terkuak Pelukannya dengan Irjen Ferdy Sambo Malah Sebenarnya Aktivitas Terlarang, Hal Ini Penentunya

May N

Penulis

Ramai Kapolda Fadil Imran peluk Irjen Ferdy Sambo, ternyata pertemuan ini tidak seharusnya terjadi

Intisari - Online.com -Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi sorotan.

Ialah Kamaruddin Simanjuntak, yang lantang membela keluarga Brigadir J guna memperjuangkan keadilan terkait kasus penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Kamaruddin tanpa ragu meminta Kapolri untuk menonaktifkan sejumlah petinggi Polri, mulai dari Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Hardi.

Ketiganya akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin 18 Juli 2022 dan Rabu 20 Juli 2022.

Kini, Kamaruddin meminta Polri menonaktifkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dari jabatannya.

Hal ini ternyata disebabkan Irjen Fadil Imran sempat bertemu dengan Ferdy Sambo yang videonya viral beberapa waktu yang lalu.

Alasan selanjutnya adalah menghindari intervensi kasus penembakan yang sekarang diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Aksi Irjen Fadil Imran yang mendiskriminasi tindak pidana

Sebelumnya, sosok Irjen Fadil Imran pernah mendapat kritik dari Indonesia Police Watch (IPW) yaitu dari ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Diskriminasi yaitu pada video viral ketika Irjen Ferdy Sambo temui Kapolda Metro Fadil Imran.

Video itu menunjukkan Fadil Imran memberikan dukungan moril kepada Ferdy Sambo terkait kasus penembakan.

Padahal seharusnya, Kapolda Metro Jaya tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak yang berperkara.

Pasalnya, penyidikan baku tembak ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan, dan Polres Jakarta Selatan berada di bawah komando Kapolda Metro.

Artinya, pertemuan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo selayaknya pertemuan sosok yang menyelidiki kasus ini dengan terduga dalang di balik baku tembak.

Seorang pakar hukum Muhammad Taufik, menganggap jika pertemuan petinggi Polri tersebut tidak bisa dilakukan.

Taufik menyebut pertemuan Irjen Fadil Imran dengan Ferdy Sambo melanggar Kode Etik Perwira Polisi (KEPP).

Mengacu kode etik tersebut, anggota yang sedang terlibat masalah tidak diperbolehkan dikunjungi oleh atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi.

Pertemuan itu dikhawatirkan mengarah pada ketidakadilan.

Singgung nama Napoleon Bonaparte

Taufik memberi contoh Irjen Napoleon Bonaparte yang tidak diberi bantuan hukum maupun support.

Sementara itu, Irjen Fadil Imran sendiri mengaku berpelukan dengan Ferdy Sambo yang menangis guna memberikan dukungan terhadap masalah yang dialaminya.

Baca Juga: Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Kombes Ini Juga Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir Yosua, Duduk Perkara Ini Penyebabnya

Artikel Terkait