Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Kombes Ini Juga Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir Yosua, Duduk Perkara Ini Penyebabnya

May N

Editor

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.

Intisari - Online.com -Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira tinggi dan menengah.

Penonaktifan ini dilakukan guna menjaga independensi dan transparansi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Siapa saja yang dinonaktifkan itu?

Dilansir dari Kompas.com, sosok perwira yang pertama dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sejak Senin (18/7/2022).

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," kata Sigit.

Selanjutnya Polri menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Penonaktifan ini disebut oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagai wujud komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dengan dinonaktifkannya dua perwira polisi tersebut, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata dia.

Sosok perwira yang dinonaktifkan

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah keluarga Brigadir J dan pihak-pihak lain mendesaknya.

Jabatan Ferdy kemudian dipegang sementara waktu oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

2. Karo Paminal Brigjen Hendra

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan adalah yang selanjutnya dinonaktifkan dari jabatannya, per 20 Juli 2022.

Penonaktifan Hendra juga dilakukan setelah keluarga Brigadir J mendesak Polri, karena Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga agar tidak membuka peti jenazah.

Hal ini terjadi ketika jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.

Keluarga Brigadir J juga menyebut Hendra sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Divisi Propam Polri sempat membantah tudingan pihak keluarga Brigadir J itu, dengan Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang menyebut jika Brigjen Hendra datang ke Jambi guna temui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.

Kombes Leonardo menyebut Karo Paminal datang karena dipanggil oleh pihak keluarga untuk menjelaskan kronologi kematian, sampai mutasi adik Brigadir J.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujarnya.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Selanjutnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu 20/7/2022 lalu juga dinonaktifkan, karena dinilai keluarga Brigadir J yang bersangkutan tidak bekerja sesuai prosedur guna mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Keluarga menganggap Budhi seakan-akan ikut merekayasa kasus kematian Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Tidak Hanya Polri,Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J JugaLibatkan 3 Mantra TNI Sekaligus, Sosok Panglima TNIAndika Langsung Jadi Sorotan

Artikel Terkait