Pada 1946 pemerintah RI membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunagaran.
Status Susuhunan Surakarta dan Raja muda Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat.
Keraton diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR