Heboh Pernyataan Mahathir Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura, Ternyata 3 Pulau Sengketa Ini Pernah Bikin RI-Malaysia Kisruh, 2 Pulau Lepas, 1 Pulau Nyaris Menyulut Perang

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Dalam pernyataannya, dia menyingung Kepulauan Riau dan Singapura sebagai bagian dari tanah Melayu, oleh Mahathir Mohammad.
Dalam pernyataannya, dia menyingung Kepulauan Riau dan Singapura sebagai bagian dari tanah Melayu, oleh Mahathir Mohammad.

Intisari-online.com - Belakangan ini heboh pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengenai Singapura dan Kepulauan Riau yang harus diklaim oleh Malaysia.

Dalam pernyataannya, dia menyingung Kepulauan Riau dan Singapura sebagai bagian dari tanah Melayu.

Sehingga Malaysia memiliki hak untuk mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari wilayahnya.

Seperti dikutip dari, Straits Times, Mahathir mengatakan hal itu, pada Minggu (19/6) dalam sebuah pidato.

"Kita harus mengklaim Pedra Branca, dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, dan juga Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah bagian dari tanah Melayu," katanya, Minggu (19/6).

Rupanya, kisruh antara saling klaim wilayah dengan Indonesia tak hanya sekali dua kali.

Tercatat sudah ada setidaknya 3 kali sengketa pulau, antara Malaysia dengan Indonesia, berikut di antaranya :

Baca Juga: Sebenarnya Bagaimana Sejarah Wilayah Kepulauan Riau dan Singapura, Sampai Mahathir Mohamad Berani Sebut 2 Wilayah Ini Harus Diklaim oleh Malaysia?

1. Pulau Ambalat

Ini adalah sengketa terakhir yang pernah terjadi antara Malaysia dengan Indonesia, yang lokasinya di Selat Makassar.

Wilayah ini memiliki potensi kekayaan alam yang cukup besar.

Seperti di antaranya ada cadangan potensian, 764 juta barel minyal dan 1,4 triliun kaki kubik gas.

Bahkan, dengan jumlah itu bisa dimanfaatkan hingga 30 tahun mendatang, suatu keuntungan bagi negara yang berhasil memiliki wilayah ini.

Malaysia sempat mengincar Ambalat sejak 1979, sebagai bagian dari wilayah historisnya.

Namun, sengketa berakhir dengan Ambalat diakui sebagai wilayah Indonesia, berdasarkan hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLAW).

Meski sudah jelas milik Indonesia, Malaysia sering melakukan provokasi dengan kapal perang dan pesawat tempurnya mondar-mandir di wilayah itu.

Bahkan ketegangan memuncak pada 2005, ketika pasukan Indonesia dan Malaysia dalam kondisi siap tempur akibat memperebutkan wilayah Ambalat.

2. Pulau Linggitan

Pulau ini terletak di Kalimantan, salah satu wilayah yang berhasil direbut Malaysia dari Indonesia.

Pulau ini memiliki luas sekitar 7,9 hektare, terletak di ujung timur Pulau Kalimantan.

Menurut laporan, pulau itu sudah lepas dari Indonesia sejak 1969.

Untuk menentukan batas negara, Indonesia dan Malaysia mengacu pada perbatasan yang sudah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris, dan peta itu merupakan konvensi 1891, perjanjian 1915 dan 1928.

3. Pulau Sipadan

Sama halnya dengan pulau Linggitan, Pulau Sipadan juga berhasil diklaim oleh Malaysia.

Keputusan itu dimenangkan oleh Malaysia, berdasarkan putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002.

Sengketa Indonesia dan Malaysia mengenai Pulau Sipadan, terjadi sejak tahun 1969.

Kemudian, konflik makin memanas dan Malaysia membangun tempat wisata di Pulau tersebut pada tahun 1991.

Alhasil, Mahkamah Internasional memutuskan Sipadan menjadi milik Malaysia, setelah dianggap pulau tersebut lebih banyak memiliki kontribusi bagi Malaysia.

Artikel Terkait