Intisari-Online.com – Namanya dikenal sebagai Unonosarara, sebelum Permaisuri Jito naik takhta.
Dia lahir pada tahun 645 sebagai putri Kaisar Tenji dan Ochi-no-Iratsume.
Dia menjadi permaisuri sebagai isrti pamannya, Kaisar Tenmu.
Mereka memiliki satu putra bernama Pangeran Kusakabe.
Kaisar Tenmu adalah putra Kaisar Jomei dan Permaisuri Kogyoku, yang juga memerinah dengan haknya sendiri.
Permaisuri Jito adalah Kaisar Jepang ke-41, yang memerintah dari tahun 690-697.
Pemerintahan Permaisuri Jito berlangsung selama 11 tahun.
Saat suaminya, Tenmu, memerintah, Permaisuri Jito adalah seorang aktivis politik, Nihongi menyatakan bahwa dia ‘mengikuti Kaisar dalam memenangkan Kekaisaran’.
Pada tahun pertama pemerintahan Tenmu, dia mengikuti Kaisar ketika berlindung di provinsi-provinsi Timur.
Dia berbicara kepada pasukan dan berbaur dalam kerumunan, sampai akhirnya mereka bersama-sama membentuk sebuah rencana, di mana beberapa puluh ribu pria tak kenal takut secara terpisah diperintahkan untuk mengambil posisi di tempat yang paling dapat dipertahankan.
Selama 14 tahun pemerintahan Tenmu meninggalkan posisi Menteri Besar kosong saat dia dan Permaisuri Jito memerintah bersama dengan tim Pangeran Kekaisaran, membuat keputusan dengan mereka dan tanpa berkonsultasi dengan Dewan Bangsawan.
Pada tahun 681 ia mengeluarkan dekrit untuk pembuatan kode hukum, Asuka no Kyomihara Ritsury.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR