Megap-megap Usai Dananya Dipastikan Masuk Kantong Negara, 550 Korban Robot Trading Ini 'Terpaksa' Bisa Bikin Indonesia Tetap Cuan Meski MotoGP Gagal Digelar

Tatik Ariyani

Editor

(Ilustrasi) Mobil mewah milik tersangka robot trading Fahrenheit yang disita - Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika
(Ilustrasi) Mobil mewah milik tersangka robot trading Fahrenheit yang disita - Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika

Intisari-Online.com -550 korban kasus robot trading tampaknya hanya bisa meratapi kerugian yang mereka alami.

Pasalnya, dana nasabah yang masuk dalam aplikasi robot trading kemungkinan akan masuk kantong negara.

Hal ini diungkapkan oleh analis sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi.

Ibrahim mengungkapkan bahwa dana nasabah yang masuk dalam aplikasi robot trading ilegal memiliki kemungkinan yang kecil untuk dikembalikan.

Hal ini mengingat dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan perusahaan pengembang robot trading.

“Dari dana itu, kan sudah ada pembayaran, profit dan komisi, karena robot trading ini ilegal. Jadi tidak mungkin kembali. Misalkan dana nasabah yang terkumpul diatas Rp 1 triliun, kemungkinan dana ini berputar, dan nasabah yang mengalami kerugian saat ini juga mungkin sudah pernah menikmati untung,” kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

Ibrahim mengatakan, dalam hal ini OJK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sifatnya hanyalah melakukan pemblokiran.

Sementara yang memiliki akses pada dana nasabah robot trading adalah pihak kepolisian.

Di sisi lain, tidak adanya regulasi yang mengatur soal robot trading membuat adanya kendala dalam pengembalian dana nasabah.

Di samping itu juga, dana dari robot trading beberapa ada di luar negeri, dan tidak ada regulasi yang jelas soal pencairan dana tersebut.

Sehingga, ia menilai ada potensi dana nasabah robot trading akan masuk ke kas negara dalam bentuk pendapatan negara di luar pajak.

“Dana saat ini di kepolisian, dan saat tersangka sudah terpidana dan inkracht, uangnya kemana? bisa balik lagi enggak? Kalau mau balik lagi (dananya) ke nasabah hitungannya seperti apa? Ada kemungkinan dana ini masuk ke pendapatan negara di luar pajak,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengungkapkan kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.

Menurut Whisnu, pihaknya telah menerima 550 laporan dari korban yang mengaku sebagai korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Dengan masuknya dana nasabah yang masuk dalam aplikasi robot trading ilegal ke kas negara, hal ini membuat negara tetap untung meski MotoGP gagal digelar.

Pada gelaran MotoGP 2022, pemerintah menargetkan pendapatan langsung sebesar Rp500 miliar.

"Yang langsung Rp500 miliar, kita harap bisa langsung masuk, tapi belum kita hitung secara detail lagi. Itu saat even berlangsung," ungkap Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rizki Handayani Mustafa dalam webinar Polemik MNC Trijaya, Sabtu (19/3/2022).

Artikel Terkait