Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, undang-undang dasar, prinsip-prinsip perekonomian nasional, serta prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.
Semua anggota BPUPKI yang hadir pada hari itu menyampaikan uraiannya.
Tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI adalah Mohammad Yamin.
Ia memaparkan kelengkapan negara yang akan dibutuhkan Indonesia nantinya.
Selain itu, tiga anggota yang datang pun naik ke podium untuk menyampaikan rumusannya tentang dasar negara.
Jadi bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
Proses sidang pertama BPUPKI
Tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Berikut ini rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh tiga tokoh sidang pertama BPUPKI. Mohammad Yamin merumuskan lima asas dasar negara, yakni:
Soepomo merumuskan lima asas dasar negara, yaitu:
Pada 1 Juni 1945, Soekarno merumuskan lima sila yang terdiri dari:
Berdasarkan saran temannya yang merupakan ahli bahasa, Soekarno menamakan rumusan lima sila tersebut sebagai Pancasila.
Dari beberapa rumusan yang dikemukakan, milik Soekarno paling diterima oleh semua anggota.
Itulah mengapa, nantinya tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Diisi Orang Indonesia dan Jepang, Begini Susunan Organisasi BPUPKI
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR