Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI? Berikut Penjelasannya

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

(ilustrasi) Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
(ilustrasi) Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

Intisari-Online.com- Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI? Simak selengkapnya berikut ini.

Sebelum mengetahuibagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI,Anda harus tahu bahwa pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Hal itu dilakukan karena menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang terus mengalami kekalahan dalam perang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.

Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dengan tujuan membantu negara Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.

Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.

Sidang resmi pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei -1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

Tokoh sidang pertama BPUPKI

Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?

Setelah resmi dibentuk, maka BPUPKI mengadakan sidang untuk merumuskan hal-hal yang penting bagi persiapan kemerdekaan indonesia.

Salah satu hal yang dirumuskan adalah Pancasila.

Dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, sidang pertama dimulai pada 29 Mei dengan 12 anggotanya.

Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, undang-undang dasar, prinsip-prinsip perekonomian nasional, serta prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.

Semua anggota BPUPKI yang hadir pada hari itu menyampaikan uraiannya.

Tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI adalah Mohammad Yamin.

Ia memaparkan kelengkapan negara yang akan dibutuhkan Indonesia nantinya.

Selain itu, tiga anggota yang datang pun naik ke podium untuk menyampaikan rumusannya tentang dasar negara.

Jadibagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?

Proses sidang pertama BPUPKI

Tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Berikut ini rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh tiga tokoh sidang pertama BPUPKI. Mohammad Yamin merumuskan lima asas dasar negara, yakni:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Soepomo merumuskan lima asas dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial
Pada 1 Juni 1945, Soekarno merumuskan lima sila yang terdiri dari:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan saran temannya yang merupakan ahli bahasa, Soekarno menamakan rumusan lima sila tersebut sebagai Pancasila.

Dari beberapa rumusan yang dikemukakan, milik Soekarno paling diterima oleh semua anggota.

Itulah mengapa, nantinya tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga:Diisi Orang Indonesia dan Jepang, Begini Susunan OrganisasiBPUPKI

(*)

Artikel Terkait