PPDB Sumut 2022 untuk SMA/SMK, Ada 6 jalur Seleksi, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

Khaerunisa

Editor

PPDB Sumut 2022.
PPDB Sumut 2022.

Intisari-Online.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2022 telah dimulai dengan pendaftaran Tahap I.

Bagi calon peserta didik baru yang belum mendaftarkan diri, masih ada kesempatan di Tahap II yang akan dimulai pada 31 Mei 2022.

Sebelum mengetahui jadwal dan tata cara pendaftarannya, perlu diketahui bahwa ada 6 jalur seleksi dalam PPDB Sumut 2022.

Berikut ini berbagai jalur seleksi PPDB Sumut 2022:

1. Jalur Afirmasi

Seleksi/jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Kuota jalur/seleksi afirmasi ini sebesar 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu paling sedikit 17% (tujuh belas persen), dan penyandang disabilitas paling banyak 3% (tiga persen) dari daya tampung sekolah.

2. Seleksi / Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

Seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19.

Baca Juga: Kabar Baik, WHO Sebut Kasus Cacar Monyet Berisiko Tidak Setinggi Covid-19 Terhadap Kesehatan Masyarakat Global

Kuota seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali paling sedikit 2% (dua persen), Anak Guru/Tenaga Kependidikan paling banyak 2% (dua persen), dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19 paling banyak 1% (satu persen) dari daya tampung sekolah.

3. Seleksi / Jalur Prestasi

Daya tampung jalur prestasi nilai akademik SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah terdiri dari Jalur Prestasi Nilai Rapor 20% (dua puluh persen), Prestasi Hasil Lomba Akademik 2% (dua persen) dan Prestasi Hasil Lomba Non Akademik 3% (tiga persen).

Daya tampung Seleksi Prestasi Hasil Lomba untuk SMK sebanyak 5% (lima persen) terdiri dari Hasil Lomba Akademik 2% (dua persen) dan Hasil Lomba Non Akademik 3%.

4. Seleksi Jarak Domisili

Seleksi Jarak Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang memprioritaskan jarak domisili ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.

Bagi SMK dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi yang berbatasan selama daya tampung belum terpenuhi. Daya tampung seleksi Jarak Domisili SMK paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung.

5. Seleksi Prestasi Nilai Rapor

Seleksi Nilai Rapor diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang sistem penilaiannya merupakan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) ditambah dengan nilai akreditasi sekolah dari SMP/sederajat dengan bobot 30% (tiga puluh persen). Daya tampung seleksi Nilai Rapor pada SMK paling sedikit 60 % (enam puluh persen).

Baca Juga: Omongannya Terbukti Benar saat Ramalkan Pandemi Covid-19, Bill Gates Lagi-lagi Ungkap Pandemi Berikutnya Setelah Covid-19

6. Jalur Zonasi (SMA)

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA yang memprioritaskan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2022/2023.

Bagi SMA dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi yang berbatasan selama daya tampung belum terpenuhi. Daya tampung jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Itulah jalur pendaftaran PPDB Sumut 2022 yang bisa diikuti oleh para calon peserta didik baru.

Sementara untuk jadwal PPDB Sumut Tahap II adalah sebagai berikut:

  • 31 Mei - 05 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.
  • 06 Juni - 10 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.
  • 11 Juni - 16 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.
  • 17 Juni - 21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.
  • 22 Juni - 24 Juni 2022: Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA.
  • 25 Juni 2022: Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA
  • 26 Juni - 2 Juli 2022 Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II
Untuk diketahui, PPDB Sumut Tahap I telah dilaksanakan mulai 9 Mei 2022 dan berakhir pada 29 Mei 2022.

Baca Juga: Salah Kaprah Klaim Ukraina Akan Dibantai Rusia, Siapa Sangka Sebagian Besar Pangkalan Rusia Justru Hancur Lebur Usai Diserang Pasukan Ukraina, Ledakan Besar Langsung Terjadi

Baca Juga: Namanya Diceritakan dalam Trilogi Rara Mendut Karangan Y. B. Mangunwijaya, Beginilah Kisah Sebenarnya Tumenggung Wiraguna yang Konon Sakti dan Bengis

Adapun alur pendaftaran PPDB Sumut Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website ppdb.disdik.sumutprov.go.id untuk mengunduh aplikasi PPDB, klik link "Download Aplikasi Android" yang akan muncul saat kamu mengunjungi website tersebut.
  2. Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi.
  3. Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.
  4. Sekolah kemudian melakukian verifikasi data calon peserta didik.
  5. Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimulai di portal PPDB.
  6. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui aplikasi atau website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.
Itulah beberapa informasi mengenai PPDB Sumut 2022, semoga bermanfaat.

Untuk selengkapnya mengenai jalur pendaftaran PPDB Sumut 2022 dapat dilihat pada halaman ini: http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/jalur-pendaftaran.html

Baca Juga: Gulingkan Kaisar Gila China Tapi Suka Membunuh Siapa Saja yang Tidak Disukainya, NasibPanglima Perang China Ini Berakhir Tragis, Kehilangan Sosok Tercintanya Ini

Baca Juga: Bekasi Siap PPDB pada Bulan Juni 2022, Jangan Sampai Ketinggalan untuk Info Syarat Pendaftarannya

(*)

Artikel Terkait