Lantas, sidang kedua BPUPKI membahas tentang apa?
Sidang kedua BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).
Selain itu tujuan sidang kedua BPUPKI lainnya adalah membahas ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran.
Kembali ke Panitia Perancang UUD, di mana mereka melaporkan hasil pembahasan mereka tentang UUD.
Ada 3 konsep yang dibahas yaitu konsep pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD atau preambule, dan Batang Tubuh UUD atau isi.
Ketiga konsep tersebut disampaikan dalam sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
Setelah kurang lebih satu jam, ketiga konsep itu lalu diterima oleh sidang BPUPKI.
Sidang BPUPKI kedua juga membahas bentuk negara.
Ada beberapa pendapat. Seperti pilihan bentuk negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara federal, atau negara republik.
Pada akhirnya, lewat pemungutan suara, BPUPKI menyetujui negara republik sebagai bentuk negara Indonesia.
Terakhir, BPUPKI membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usulan awal, wilayah negara Indonesia mencakup seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda ditambah dengan wilayah Malaya.
Tetapi tidak mencakup Papua (Irian).
Lalu usul lain ditambah seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda, seperti Malaya, Borneo Utara, Irian Timur, dan Timor Timur.
Pada akhirnya, BPUPKI menyetujui wilayah Kepulauan Indonesia yaitu seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda.
Baca Juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI yang Tepat?
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR