Intisari-Online.com - Setelah lebih dari 2 tahun lamanya, jumlah kasus virus corona mulai menyusut.
Meski kasus virus corona tidak 100% hilang, akan tetapi ada banyak peraturan yang mulai direnggangkan.
Salah satunya soal boleh tidak memakai masker di depan umum.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa masyarakat boleh tidak memakasi masker di tempat umum.
Hal ini dikarenakan jumlah kasus virus corona di Indonesia mulai berkurang.
Meski begitu, ada beberapa wilayah yang masih menerapkan PPKM.
Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (28/5/2022), PPKM wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Meski begitu, kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik,
Sementara PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jabodetabek) turun ke level 1.
Hingga kini, total kasus di Indonesia menjadi 6.052.764 kasus.
Dari data itu, total 156.534 orang meninggal dunia. Sementara 5.893.340 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan jumlah kasus virus corona di seluruh dunia per Selasa (24/5/2022) siang mencapai 528.254.393 kasus.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR