Intisari-Online.com - ‘Wabah’ Pokemon Go ternyata tidak hanya menimbulkan keresahan terkait keselamatan para pemainnya, namun juga aspek keamanan beberapa lembaga pemerintah. Dalam hitungan hari, sudah banyak pimpinan lembaga tertentu yang sudah melarang permainan Pokemon Go.
Istana Kepresidenan RI di Jakarta salah satunya. Seperti diberitakan kompas.com, pihak Istana membuat selebaran berbunyi, “Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan istana.”
Larangan ini berlaku untuk semua orang yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan, mulai dari wartawan, tamu, hingga karyawan dan pejabat istana.
Pihak Kepolisian RI lewat Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan sudah instruksi khusus kepada jajaran kepolisian RI lewat Surat Telegram Rahasia nomor STR/533/VII/2016 yang dikeluarkan pada Selasa (19/7/2016).
Dalam surat tersebut, Pokemon Go dianggap dapat memicu keributan sesama teman gara-gara memperebutkan item bonus dan Pokemon. Selain itu, aturan yang ditujukan juga kepada para tamu di kantor polisi tersebut juga dianggap dapat mengganggu kinerja anggota Polisi.
"Kadang-kadang tugas kami kan butuh konsentrasi dan kerja keras, malah ketagihan main Pokemon " kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2016) seperti dikutip dari kompas.com.
Sementara Ketua DPR RI Ade Komarudin menganggap Pokemon Go sebagai “Kegiatan iseng yang tidak berguna.” Selain itu, Ade juga berniat untuk membuat larangan di lingkungan DPR karena dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas anggota Dewan.
Pelarangan Pokemon Go juga diterapkan di lingkungan TNI Angkatan Laut, baik di lingkungan basis/ksatria/mess maupun objek vital TNI/TNI AL. Namun, alasan yang melatarbelakangi plarangan tersebut sedikit berbeda, yaitu terkait keamanan, yaitu kebocoran lokasi yang seharusnya dirahasiakan.
Itu di Indonesia, lain halnya dengan di luar negeri seperti Bosnia. Seperti diberikan kompas.com, larangan di negara ini benar-benar diterapkan demi keselamatan nyawa para pemain Pokemon Go. Maklum, beberapa kawasan di negara pecahan Yugoslavia masih dipenuhi ranjau darat sisa perang pada 1990-an.