Sebenarnya negara telah melarang penculikan pengantin pada tahun 2013, namun praktek itu terus terjadi.
Perkawinan yang dihasilkan dari penculikan pengantin juga dianggap menyebabkan tingkat penyiksaan dalam rumah tangga dan perceraian yang jauh lebih tinggi.
Bahkan, ada juga sejumlah wanita yang melakukan bunuh diri setelah penculikan.
Baca Juga: Tak Ada Pengamen dan Pencopet, Serta Murah, Inilah Keuntungan Angkot Ber-AC di Depok Milik Yudi Adam
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR