Intisari-Online.com - Terbongkarnya kasus pencabulan 13 santriwati oleh guru pesantren di Bandung bernama Herry Wirawan turut menjadi sorotan media asing.
Termasuk media Vietnam Eva.vn yang ditayangkan pada Jumat, 17 Desember 2021.
Eva.vn melansir South China Morning Post pada 17 Desember melaporkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kasus pemerkosaan mendominasi media Indonesia.
Termasuk kasus seorang wanita yang bunuh diri setelah pacarnya memperkosanya dan memaksanya untuk melakukan aborsi.
Dalam kasus lain, Herry yang memperkosa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.
Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, yang ditingkatkan menjadi 20 tahun karena tersangka berprofesi sebagai guru.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR