Kelima orang itu tanpa ragu membayar denda, kata Buru-Bara, karena melanggar tara bandu adalah perbuatan asusila dalam tradisi Maubere.
“Ini sangat tidak menghormati Rai na'in [roh tanah] dan masyarakat, dan seseorang harus memperbaikinya dengan cara apa pun,” kata Buru-Bara.
Tara Bandu sendiri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Timor Leste.
Ada tanda-tanda tara bandu memiliki efek positif pada hutan bakau, hutan dan terumbu di Biacou.
Baca Juga: Sejarah Pancasila, Lahirnya Dasar egara Indonesia dari Pidato Bung Karno
Tetapi, tidak semua orang senang dengan hasilnya karena mata pencaharian beberapa orang telah terkena dampak buruk: pemulung karang, pembuat garam, dan nelayan.
Meski begitu, bagi banyak orang di Biacou dan di tempat lain di bekas wilayah Indonesia ini, hukum adat Tara Bandu menawarkan jalan menuju pengembangan model pemanfaatan sumber daya alam yang dipimpin oleh masyarakat yang berkelanjutan.
Tara bandu belum menerima sanksi hukum formal di bawah Konstitusi Timor-Leste, tetapi pemerintah mendorong masyarakat lokal dan LSM untuk menggunakannya untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, menurut Pedro Rodrigues, seorang suku Maubere dan pakar perikanan di Kementerian Pertanian dan Perikanan Timor-Leste (MAF).
“Perjalanan negara masih panjang untuk membuat sistem peradilan formal tersedia di daerah pedesaan,” dan tara bandu membantu mengisi kesenjangan, katanya.
Baca Juga: Pantas Pasukan Israel 'Sering Bikin Rusuh,' Ternyata Ada 5 Senjata Ini yang Jadi 'Bekingannya'
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR