Intisari-Online.com - Meninggalnya artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, pada Kamis (4/11/2021) lalu begitu mengejutkan publik.
Duka mendalam dirasakan keluarga dan orang terdekat. Tak terkecuali masyarakat Indonesia yang turut menunjukkan kesedihan atas apa yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya.
Terkait kecelakaan yang menimpa keduanya, PT Jasa Raharja (Persero) mencatat bahwa ahli waris dari almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tidak memperoleh santunan dari perusahaan.
Diterangkan, hal itu lantaran keduanya mengalami kecelakaan tunggal. Rupanya, ini merupakan salah satu kategori kecelakaan yang tidak dijamin oleh Jasa Raharja.
Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, mengatakan, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel masuk dalam kategori kecelakaan tunggal.
Menurut kepolisian, kecelakaan tersebut diduga karena sopir kelelahan sehingga menabrak pembatas jalan.
"Peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut tidak terjamin Program Perlindungan Dasar Jasa Raharja sesuai peraturan perundangannya," kata Harwan dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (5/11/2021).
Selain kecelakaan tunggal seperti yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, ada beberapa kategori kecelakaan lain yang tidak dijamin Jasa Raharja.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR