Intisari-Online.com - Pemerintah federal mengerahkan kekuatan hukum sepenuhnya terhadap Anming Hu, seorang ahli nanoteknologi di University of Tennessee, sebagaimana diwartakan NBC News, Selasa (19/10/2021).
Penyelidik diam-diam mengawasinya selama lebih dari setahun, menurut dokumen pengadilan.
Mereka menyita perangkat elektroniknya.
Dan pada Februari 2020, FBI menangkapnya, membawanya ke penjara dan mendakwanya dengan enam kejahatan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.
Tetapi upaya Departemen Kehakiman untuk menghukum Hu gagal.
Seorang hakim membebaskannya bulan lalu setelah persidangan yang panjang menawarkan sedikit bukti selain kesalahpahaman dokumen.
Anming Hu menolak untuk berbicara dengan NBC News.
"Bekas luka dan kenangan menyakitkan masih ada di hati saya, untuk saat ini, jadi saya lebih memilih untuk tetap diam," katanya dalam video YouTube.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR