Intisari-Online.com - Pernahkah Anda mendengarProyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah protek kerja sama antara Indonesia dan China.
Namun kini proyek tersebuttengah menjadisasaran kritikan publik Tanah Air. Ada beberapa alasan.
Pertamakarena BUMN yang dilibatkan dalam proyekini tengah mengalami masalah keuangan dan terlilit utang.
Diketahuikeuangan perusahaan negara semakin tak menentu di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, nilai proyek itu sangat besar. Rencana awal hanyasebesar Rp86,5 triliun
Namun kini melonjak menjadi Rp114,24 triliun, atau naik sebesar Rp27,74 triliun.
Ketiga, proyek tersebut juga terancam mangkrak.
Walau begituPemerintah Indonesia berupaya keras menyelamatkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung agar tidak mengkrak.
BahkanPresiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meneken Peraturan Presiden (Perpres).
Prepres yang dimaksud adalah Prepres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Presiden Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Keputusan Presiden Jokowi itulah yang mendapat kritik besar.
Sebab sebelumnya Presiden Indonesia ituberjanji untuk tidak menggunakan sepeser pun uang rakyat untuk mega proyek tersebut.
Perbandingan dengan Malaysia
Ketika Indonesia tetap ngotot melanjutkan proyekkereta cepat, negara tetangga kita, Malaysia justru melepaskannya.
Ya, tidak hanya Indonesia yang berambisi untuk membangun kereta cepat di Asia Tenggara.
Malaysia menjadi salah satu negara ASEAN yang juga berencana membangunkereta cepat. Bahkan merekasudah membangun infrastruktur kereta cepat.
Akan tetapiproyek tersebut dihentikan.
Rencana awalnya, Malaysia akan membangun kereta cepat dengan Singapura.
Mereka memberinya namaproyek Kuala Lumpur-Singapore High Speed Rail (HSR).
HRS merupakan proyek besar untukmengoneksikan ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, dengan kawasan Jurong di Singapura.
Proyek HRS direncanakan akanmemakan investasi sebesar 25 miliar dollar AS atau sekitar Rp352,89 triliun.
Saat kesepakatan itu, Malaysia dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Razak.
Tentu Anda tahu kasus korupsi yang menimpaNajib Razak bukan?
Pada akhirnya, setelahNajib Razak lengser, kesepakatan itu juga akhirnya dibatalkan.
Tidak hanya dibatalkan, Malaysia juga harusharus menanggung kerugian serta membayar kompensasi Rp1,1 triliun ke Singapura.
Lantaran beberapa infrastruktur sudah terlanjur terbangun.
Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad pernah berusaha untuk membatalkan kesepakatan HSR.
Alasannya Malaysia harusharus bergulat dengan utang yang menggunung untuk proyek itu.
Menurutnya keuntungan untuk Malaysia dinilai kurang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.