Bagaimana tidak semua surat Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban sangat mirip dengan aslinya.
Di mana terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
Bahkan SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Terkait kasus penipuan CPNS ini, Olivia Nathania, bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, akhirnya angkat bicara.
"Dan memang saya dari situ senilai Rp25 juta per orang," ucap Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) seperti dilansir dari kompas.com.
Olivia Nathania bahkan tidak menampik atau membenarkan bahwa dia yang mengajak Agustin, mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.
Akan tetapi, Olivia Nathania menegaskan bukan dia yang merekrut 225 orang dan disebut mengalami kerugian hingga Rp9,7 miliar.
"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut."
"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia Nathania.
"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS."
"Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti Agustina.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR