Advertorial
Intisari-Online.com – Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, susu kental manis (SKM) tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya.
Fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, juga tidak cocok untuk bayi hingga usia 12 bulan, dan tidak dapat dipergunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Rita mengungkapkan bahwa SKM seharusnya hanya digunakan sebagai topping dan bukannya untuk diseduh.
Mengonsumsi SKM dengan cara diseduh seperti yang banyak dilakukan selama ini, merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah.
Baca Juga: Susu Kental Manis Ternyata Bukan Susu, Kandungan Aslinya Bikin Gendut
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita dikutip dari Antara, Senin (13/9/2021).
Doddy Izwardi, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, mengatakan, bahwa produk SKM bukanlah merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.
Menurutnya, bahkan SKM tidak diperuntukkan untuk balita.
"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara (4/7/2018).
Susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk susu kental manis (SKM) agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi yang dipergunakan untuk menambah asupan gizi.
Doddy menegaskan, industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.
Seperti kita ketahui, BPOM telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada prosuk susu kental dan analognya.
Merujuk Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.
Pasal 54 juga menegaskan peraturan terkait label produk susu kental dan analognya.
"Pada Label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.
Melansir kompas.com (5/11/2019), SKM bukanlah susu, melainkan minuman yang terbuat dari gula dan susu.
Susu kental manis bila dikonsumsi secara berlebihan bisa meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak.
Hal tersebut dikarenakan tingginya kadar gula di SKM.
Menurut para ahli, SKM memang dapat dijadikan sumber energi, namun sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.
Tubuh mempunyai batas toleransi tertentu, namun mengonsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insulin.
Maka kemudian akan memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.
Asupan gula berlebih tidak hanya menyebabkan diabetes dan obesitas, tetapi juga akan merusak gigi anak-anak.
Seperti tertera dalam piramida gizi seimbang, gula hanya diperbolehkan untuk anak-anak sebanyak satu hingga dua sendok makan atau setara dengan 26 gram.
Mengutip hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 pada laman BPOM, 5 Agustus 2021 tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat, didominasi susu kental manis, dengan angka berkisar antara 60-74 persen.
Berdasarkan hasil survei, mayoritas orang-orang yang membeli SKM berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.
Bersumber data lain juga menyebut adanya penggunaan SKM sebagai pengganti susu formula, bahkan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI. (Mela Arnani, Nur Fitriatus Shalihah)
Baca Juga: BPOM Memastikan bahwa Produk Susu Kental Manis Mempunyai Kandungan Susu
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari