Intisari-Online.com -Donor plasma konvalesen dicari-cari sejak pertengahan Juli 2021 lalu ketika lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat.
Plasma konvalesen disebut-sebut bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Kini banyak yang masih mencari donor plasma konvalesen ini.
Ternyata plasma konvalesen didapatkan dari mantan penyintas Covid-19.
Terapi plasma konvalesen sudah terbukti ampuh mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.
Dikutip dari laman pmi.or.id (17/7/2021), plasma konvalesen merupakan plasma darah dari penyintas atau mantan pasien Covid-19 yang mengandung antibodi.
Antibodi dari penyintas Covid-19 ini sudah terbukti ampuh melawan infeksi dari penyakitnya.
Sehingga ketika terapi plasma konvalesen (TPK) diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya, maka antibodi pasien tersebut akan terbantu dalam mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.
Baca Juga: Terapi Plasma Darah, Solusi Pengobatan Covid-19
Plasma konvalesen tidak didapatkan dari orang yang divaksin Covid-19.
Walaupun vaksinasi memberikan antibodi Covid-19, antibodi yang diperoleh dari vaksinasi tidak akan selengkap antibodi seseorang yang telah terinfeksi Covid-19 seperti penjelasan Dokter Patologi Klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyant.
Bahkan untuk vaksin yang bertipe whole inactivated virus pun juga tidak memberikan antibodi selengkap antibodi yang diperoleh mantan penyintas Covid-19.
Contohnya vaksin Sinovac.
"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang dari unggahannya di Facebook, Minggu (5/9/2021).
Karena dijelaskan oleh Tonang bahwa ketika virus sudah terlanjur menginfeksi maka antibodi membersihkan seluruh virus dalam tubuh, tidak hanya pekerjaan satu antibodi.
Selanjutnya jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian divaksin, penyintas tersebut bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan syarat tertentu.
"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.
Kemudian untuk seseorang yang belum pernah terkonfirmasi, kemudian mendapatkan vaksinasi tapi kemudian terinfeksi, Tonang menjelaskan bahwa kasus ini masih menjadi pertimbangan.
"Per teori dimungkinkan. Hanya masih perlu dukungan data lebih lengkap. Kita tunggu dulu perkembangan rekomendasinya," ujar Tonang.
Menurut Tonang, demi keamanan bersama sebaiknya calon donor plasma konvalesen mengikuti persyaratan yang saat ini telah ditetapkan.
"Mari kita jalankan usaha terapi plasma konvalesen ini dengan hati-hati agar benar-benar efektif. Biarkan dokter yang merawat yang menilai saatnya kapan sebaiknya diberikan plasma konvalesen. Itu yang rasional," kata Tonang.
Selanjutnya Tonang menekankan calon donor jangan memaksakan diri jika tidak memenuhi syarat.
"Sebaiknya juga disampaikan apa adanya saat ada proses skrining. Sebaiknya juga tidak menggunakan kesempatan seleksi calon donor sebagai sarana pengukuran titer antibodi secara gratis," ujar dia.
"Niat baik membantu orang lain, tentu harus dijalankan dengan cara yang baik juga," imbuhnya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini