Intisari-Online.com- Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sebagaimana dilansirKompas.com.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang."
"Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang."
"Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Media Inggris Express.co.uk turut memberitakan peristiwa ini dan menekankan bahwa Lapas over capacity dan dirancang untuk menampung 1.225.
Menurutjuru bicara departemen pemasyarakatan di Kementerian Kehakiman, saat kebakaran terjadi, ada lebih dari 2.000 narapidana di sana.
Semua korban dievakuasi ke rumah sakit dan api berhasil dipadamkan dalam beberapa jam.
Ratusan polisi dan tentara tiba di tempat kejadian untuk mengendalikan para narapidana.
Fadil Imran, menyatakan: "kesedihan yang mendalam" atas nyawa yang hilang dalam kebakaran tersebut.
“Kita doakan bersama semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui, informasi terbaru akan disampaikan nanti oleh Kepala Daerah, Kapolri, dan Kapolri.
Blok C diisi 122 narapidana saat kebakaran terjadi, menurut Kementerian Kehakiman Indonesia.
"Penyebabnya sedang diselidiki," kataKepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Ketika kebakaran terjadi penjara itu penuh sesak.
Kompas TV mengungkapkan rekaman petugas pemadam kebakaran memadamkan api besar dari atas gedung.
"Dugaan awal karena korsleting listrik," kata juru bicara kepolisian Yusri Yunus kepada Metro TV.
(*)