Intisari-Online.com - Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sebagaimana dilansir Kompas.com.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang."
"Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang."
"Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Media Inggris Express.co.uk turut memberitakan peristiwa ini dan menekankan bahwa Lapas over capacity dan dirancang untuk menampung 1.225.
Menurut juru bicara departemen pemasyarakatan di Kementerian Kehakiman, saat kebakaran terjadi, ada lebih dari 2.000 narapidana di sana.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR