Intisari-online.com - Murid-murid sekolah di Indonesia bisa sedikit bernapas lega karena bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka lagi.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Vaksinasi juga bukan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka.
“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Meski begitu Nadiem menjelaskan para guru dan tenaga pendidik harus sudah divaksin.
Daerah PPKM 1-3 adalah daerah yang tergolong vaksinasinya sudah cepat.
Contohnya di DKI Jakarta atau Surabaya.
“Tetapi di level 1-3, ada yg wajib, memberikan opsi tatap muka. Yang wajib itu kriterianya itu kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib,” ujar dia.
Baca Juga: Kemerdekaan Sudah Diraih 76 Tahun yang Lalu, Inilah Peran Anak Sekolah Mengisi Kemerdekaan
KOMENTAR