Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, keluarga Akidi Tio mengklaim akan menyumbangkan uang sebesar Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Banyak pujian yang dilontarkan pada keluarga itu.
Namun, beberapa hari kemudian salah satu dari anak Akidi Tio justru ditangkap oleh aparat dari Polda Sumatera Selatan terkait bantuan tersebut.
Janji bantuan Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan pun berakhir dengan kekecewaan.
Uang Rp 2 triliun yang sebelumnya akan diberikan oleh Heriyanti untuk penanganan Covid-19 ke Polda Sumatera Selatan batal dicairkan.
Hal itu karena saldo di rekening anak bungsu Akidi Tio tersebut itu tak mencukupi.
Sebelumnya, sumbangan tersebut bakal diberikan ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri lantaran keluarga telah mengenal dekat keluarga almarhum Akidi Tio saat sedang bertugas di Aceh.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik, saldo Heriyanti tak mencukupi seperti yang tertera dalam bilyet giro yang dikeluarkan pada Senin (2/8/2021).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR