Intisari-Online.com -Banyak negara menolak warganya yang ingin kembali setelah mereka terkait dengan kelompok teroris.
Namun, Selandia Baru melakukan hal yang berbeda.
Selandia Baru mengumumkan akan menerima kembali seorang wanita yang terkait dengan kelompok ISIL (ISIS) dan dua anaknya yang masih kecil.
Hal itu terjadi setelah Australia mencabut kewarganegaraan ganda mereka tahun lalu.
Suhayra Aden diidentifikasi sebagai wanita kelahiran Selandia Baru.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison, mencabut kewarganegaraan Aden tahun lalu.
Saat itu dia mengatakan “teroris yang berperang dengan organisasi terorisme” kehilangan hak kewarganegaraan mereka.
Aden pindah ke Australia saat berusia enam tahun dan tumbuh di sana.
Namun pada 2014, Aden diketahui pergi ke Suriah.
Aden dan anak-anaknya berada di tahanan imigrasi Turki setelah ditangkap awal tahun ini.
Mereka mencoba memasuki negara itu dari Suriah.
Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut.
Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita itu adalah anggota ISIS dan menjadi subyek “blue notice” Interpol.
“Blue notice” dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.
Melansir Reuters, Perdana Menteri Selandia Barudalam sebuah pernyataan setelah rapat kabinet di Wellington pada Senin (26/7/2021) mengatakan, “Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami, serta merinci kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat."
Ardern mengatakan, pembatalan kewarganegaraan wanita berusia 26 tahun itu akan membuat keluarga tersebut tidak memiliki kewarganegaraan.
“Mereka bukan tanggung jawab Turki, dan dengan Australia menolak menerima keluarga itu, maka mereka menjadi milik kita (Selandia Baru),” terangnya.
Ardern sebelumnya mengkritik Canberra karena "melepaskan tanggung jawab" dalam kasus tersebut.
Dia pun mengeklaim mengambil langkah "sangat hati-hati" untuk meminimalkan risiko apa pun bagi warga Selandia Baru.
Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga tersebut tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.
“Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai berhubungan dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan polisi,” kata Ardern.