Intisari-Online.com - Warga RT 006 RW 006 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan buaya di dalam selokan permukiman.
Ditemukan pertama kali oleh warga sekitar bernama Sinda (41) yang sedang melintas di Gang Gerindo 5, sekitar pukul 13.30 WIB pada Sabtu (24/7/2021).
Sinda sempat mengira bahwa yang dia lihat adalah seekor biawak yang sedang membuka mulutnya.
Tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata binatang yang di hadapannya adalah seekor buaya.
Meski begitu, ia tetap tak yakin bahwa yang dia temukan adalah buaya.
"Kalau biawak ya mungkin. Masa di sini ada buaya.
"Saya intip mulutnya mangap-mangap dan matanya besar. Ternyata buaya," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Sabtu (24/7/2021).
Bukan hanya Sinda, namun Ketua RT setempat juga sempat tak mempercayai laporan penemuan buaya itu.
"Pak RT juga awalnya setengah percaya. Masa ada buaya? Saya ajak ke sini sama pak RT," ungkap Sinda.
Ketua RT bernama Abdul Majid itu juga mengira binatang yang ditemukan Sinda itu ialah biawak.
Ia semakin kaget saat melihat di dalam selokan sempit ada buaya berukuran kurang lebih 40 cm.
Sekitar lima orang mencoba mengevakuasi buaya itu dari selokan sempit berisi air comberan dan sampah.
"Setelah kepalanya diikat dengan kawat, saya tahan kepalanya kemudian langsung saya ikat mulutnya. Setelah itu kita angkat," jelas Majid.
Itu adalah pengalaman pertama Majid mengamankan buaya.
Setelah diamankan dari dalam parit, buaya itu ramai-ramai dibopong ke tepi gang.
Buaya itu pun jadi tontonan warga dari ibu-ibu sampai anak-anak.
Setelah diukur, buaya itu panjangnya 165 cm.
Terkait dari mana asal buaya itu, Majid mengaku masih belum tahu.
Sementara Kasie Operasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Eko Sumarno
Menurut Eko Sumarno, buaya diduga berasal dari kali di dekat pemukiman warga berkeliaran di Jalan Duri Selatan Gang Gerindo V RT 006 RW 006, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
"Kata warga ada kali Duri jaraknya itu kurang lebih 500 meter dari pemukiman. Kemungkinan buaya muncul dari situ," jelas Eko.
Setelah buaya ditangkap warga, kami Team Rescue Damkar Kecamatan Tambora datang dan mengevakuasi dengan menambah ikatan pada buaya itu.
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut kemudian dibawa petugas Damkar dan diberikan kepada pihak berwenang yaitu BKSDA.
Menanggapi penemuan buaya tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Jakarta menduga buaya itu merupakan binatang peliharaan orang yang sengaja dilepas.
Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jakarta, Dian Banjar Agung, menduga berdasarkan berbagai alasan.
"Ya itu biasanya peliharaan. Kalau di wilayah Jakarta Barat penangkaran enggak ada. Yang resmi ada di Tangerang itu pun temboknya rangkap dua kandangnya tertutup dan memang aman.
"Yang ini rata-rata piaraan dari kecil dirawat (pemiliknya) begitu sudah dewasa sudah tak mampu (merawat) akhirnya dilepaskan," ujar Banjar saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Minggu (25/7/2021).
Buaya yang kemunculannya mengejutkan warga itu sudah diamankan oleh pihak BKSDA untuk menjalani rehabilitasi. Nantinya, buaya tersebut akan dilepasliarkan di habitat alaminya.
"Kalau di Jakarta biasanya binatang peliharaan. Dia (buaya) didatangkan masih kecil, masih lucu. Katanya sih lucu tapi saya enggak tahu lucunya di mana ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Minggu (25/7/2021).
Anak buaya itu lalu dipelihara majikan hingga besar. Masalah kemudian muncul, lanjut Banjar, saat buaya memasuki fase dewasa.
"Begitu sudah besar, makannya sudah banyak biasanya sudah masuk masa birahi. Kewalahan majikannya.
"Akhirnya, dilepaskan tidak pada tempatnya. Biasanya sih dilepaskan kalau kami prediksi," lanjutnya.
Banjar menjelaskan, syarat-syarat untuk mendapatkan surat izin memiliki binatang buas sangatlah sulit.
Sebagian besar pemilik buaya itu saat ditemui Tim BKSDA tak memiliki surat izin penangkaran buaya.
"Ada beberapa yang memiliki izin, tapi kebanyakan tidak memiliki izin," ungkapnya.
Banjar menambahkan binatang buas ilegal itu biasanya dibeli melalui jalur pasar gelap atau daring.
Menurutnya, banyak orang membeli binatang buas seperti buaya secara online tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Banjar membuat pihaknya kewalahan.
"Yang beli online banyak, mas. Terus terang kami juga kewalahan," tambahnya.
Ada juga sebagian orang bermaksud membeli buaya bukan semata untuk dipelihara. Mereka memanfaatkan kulit buaya untuk keperluan industri fashion bukan sebagai peliharaan.
Baca Juga: Waspada Infeksi Jamur Hitam, Inilah Kelompok yang Rentan Terinfeksi, Termasuk Penderita Diabetes!
(*)