"Mereka yang ikut dalam acara ini dan tak memakai masker juga melanggar dekrit darurat dan UU pencegahan penyakit," papar Piya Tawichai, wakil komisaris kepolisian metropolitan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Kepolisian pun, seperti dituturkan Piya, akhirnya memutuskan untuk melakukan investigasi dan menyiapkan jerat pidana kepada para panitia dan peserta.
KOMENTAR