Agresi Militer Belanda I: Saat Belanda Enggan Lepaskan Indonesia karena Kekayaannya yang Melimpah

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Agresi militer belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.
Agresi militer belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.

Intisari-Online.com- Pada Juli 1947, Gubernur jendral Belanda Van Mook mengeluarkan ultimatum agar pasukan Indonesia ditarik mundur dari garis batas demarkasi sejauh 10 km.

Ultimatum tersebut ditolak secara tegas oleh pemimpin Indonesia.

Belanda menginginkan agresi militer terhadap Indonesia.

Tujuannya adalah menguasai secara penuh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam.

Baca Juga:Agresi Militer Belanda 1 Terjadi karena Beberapa Alasan dan Dapat Diakhiri Melalui Perjanjian Renville

Belanda mengatakan kepada dunia Internasional bahwa aksi tersebut hanya polosional dan merupakan urusan dalam negeri.

Belanda beralasan aksi ini merupakan bentuk pemulihan keamanan Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan penafsiran terhadap perjanjian Linggarjati.

Secara militer, agresi militer Belanda I bertujuan untuk memusnahkan atau melawan TNI.

Baca Juga:Sebelum Jadi Momok KKB Papua, Ternyata Nama 'Pasukan Setan' Begitu Melegenda Kala Agresi Militer Belanda, Bahkan Kompeni Sampai Tunggang Langgang

Dari segi politis, Belanda ingin merebut daerah-daerah strategis di Indonesia.

Dari segi ekonomi, Belanda enggan melepaskan Indonesia yang memiliki kekayaan alam berlimpah.

Van Mook berpidato melalui radio yang menyatakan bahwa Belanda tidak lagi terikat oleh Perjanjian Linggarjati.

Bahkan ada yang menyebut Van Mook merobek kertas perjanjian tersebut.

Baca Juga:Disebut Juga Operasi Gagak, Agresi Militer Belanda 2 Terjadi pada Tanggal 19 Desember 1948

Kala itu, sekitar 100 ribu tentara Belanda sudah bersenjata lengkap.

Mereka juga dilengkapi dengan peralatan tempur modern yang diperoleh dari Inggris dan Australia.

Pada 21 Juli 1947 Belanda melancarkan agresi militer I dengan menyerang daerah Republik Indonesia di Jawa dan Sumatra.

Pasukan TNI tidak siap menghadapi serangan mendadak tersebut.

Baca Juga:Apa yang Dimaksud Agresi Militer Belanda dan Kapan Terjadinya? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Serangan pertama itu membuat TNI terpencar-pencar.

Dalam kondisi demikian, TNI mencoba membangun daerah pertahanan baru.

Kemudian TNI menggunakan taktik perang gerilya.

Perang gerilya ini berhasil membatasi ruang gerak Belanda.

Gerak pasukan Belanda hanya ada di jalan raya dan pusat kota.

Sementara itu, daerah luar kota dan pinggir dikuasai oleh TNI.

Kejadian ini mendapat perhatian dari dunia internasional.

Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB meminta kedua belah pihak menghentikan peperangan ini.

Karena itu, gencatan senjata diadakan pada 4 Agustus 1947.

Baca Juga:Agresi Militer Belanda 2: Saat Belanda Menewaskan 128 Pasukan TNI dalam Serangan di Bandara Maguwo hingga Terciptanya PDRI di Bukittinggi

Perlawanan Bangsa Indonesia

Untuk mengawasi gencatan senjata ini, dibentuk komisi konsuler yang anggotanya terdiri atas konsul jenderal yang ada di Indonesia.

Komisi konsuler diketuai oleh Dr Walter Foote dari Amerika.

Anggotanya terdiri dari Konsul Jenderal Cina, Prancis, Australia, Belgia, dan Inggris.

Komisi tersebut juga diperketat dengan pasukan militer Amerika Serikat dan Prancis yang bertugas sebagai peninjau militer.

Berdasarkan laporan komisi konsuler, Belanda tetap mengadakan gerakan militer pada 30 Juli hingga 4 Agustus 1947.

Pasukan tentara dan para tokoh Indonesia berjuang keras menghadapi pertarungan Agresi Militer Belanda I.

Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu merdeka dan sanggup berdaulat.

Baca Juga:Agresi Militer Belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947, Apa Tujuannya dan Bagaimana Tanggapan Internasional?

Selain dengan pertempuran, juga dilakukan diplomasi.

Diplomasi terbukti berhasil dengan munculnya reaksi keras dunia internasional terhadap agresi militer yang dilancarkan Belanda.

Kala itu India dan Australia mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB.

Dewan keamanan PBB menyebut konflik antara Belanda dan Republik Indonesia dengan sebutan The Indonesian Question.

Berikut beberapa resolusi yang didalamnya membahas mengenai konflik antara Belanda dan Republik Indonesia.

- Resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947

- Resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus 1947

- Resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947

- Resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949.

Selain itu, Polandia dan Uni Soviet juga mendesak agar pasukan Belanda di tarik dari Wilayah Republik Indonesia.

Berkat berbagai perjuangan dan dukungan internasional, Belanda menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan.

Baca Juga:Konflik Indonesia-Belanda (1945-1949): Nekat Lakukan Agresi Militer, Belanda Malah Kehilangan Dukungan Sekutunya hingga Dihujat Negara-negara di Dunia

Dampak

Akibat agresi yang dilakukan, beberapa perkebunan luas yang ada di Jawa dan Sumatra berhasil dikuasai Belanda.

Meski Belanda sudah menerima seruan gencatan senjata PBB, mereka tetap melakukan usaha untuk mempertahankan daerah yang telah berhasil diduduki.

(*)

Artikel Terkait