Intisari-Online.com - Fatwa haram terhadap beberapa game oleh lembaga agama Islam di Indonesia sering kali menimbulkan pro dan kontra.
Ada beberapa pihak yang merasa setuju dengan fatwa tersebut, namun ada pula yang menentangnya.
Namun, untuk sebuah kasus terbaru tentang fatwa haram sebuah game berikut ini, banyak yang meyakini bahwa sebagian besar, bahkan hampir seluruh umat Islam akan mendukungnya.
Sebab, dalam game tersebut, para pemainnya diperintahkan langsung untuk menghancurkan bangunan paling suci bagi umat Islam.
Baca Juga: Inilah Sejarah Masjid Al Aqsa, Sering Disalahartikan dengan Kubah Batu
Bahkan, perguruan tinggi Islam paling populer di dunia, Universitas Al-Azhar Mesir, sampai angkat bicara.
Kampus tersebut memberikan keterangan resmi melalui akun Facebook miliki mereka pada Selasa (29/6/2021).
Pusat Fatwa Elektronik Internasional Universitas Al Azhar memperingatkan umat Islam untuk tidak bermain video game multi-pemain bernama Fortnite.
Sebab, menurut kampus yang terletak di Kairo, Mesir, tersebut, game Fortnite mendorong para pemainnya untuk mengahancurkan bangunan paling suci bagi umat Islam.
KOMENTAR