Intisari-Online.com - Utang Indonesia yang terus membengkak membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah akan kesulitan untuk membayarnya.
BPK telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020.
Lembaga auditor tersebut menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).
Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini melampaui pertumbuhan PDB nasional.
Dikutip dari Kompas TV pada Rabu (23/6/2021), Agung mengatakan, "Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah."
Lembaganya menyoroti kenaikan utang pemerintah Presiden Jokowi yang melebihi kebutuhan. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun.
Kemudian realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp 947,7 triliun.
Source | : | kompas,Kompas TV |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR