Begitulah adegan awal dalam video yang dilansir sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission.
Video yang kental berbau propaganda untuk menjatuhkan TNI dan juga Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah separatisme di Papua tersebut diklaim terjadi pada bulan Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.
Tendangan dan pukulan helm baja ke arah kepala beberapa warga Papua dalam video itu ternyata hanya bagian kecil dari kekejian yang terekam dalam video tersebut.
Sebab, pada bagian selanjutnya terekam penyiksaan yang lebih parah.
Satu lelaki Papua yang mengenakan kaus hitam-merah ditidurkan di atas tanah, dengan dada diinjak dan sebilah parang siap menyembelih lehernya.
Pemandangan lebih mengenaskan terjadi pada menit selanjutnya.
Satu warga Papua lain terbaring telentang di atas tanah tanpa pakaian.
Kedua tangan dan kakinya diikat.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR