Intisari-Online.com - Kematian Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong, pada Rabu (9/6/2021) sempat dikaitkan dengan sikapnya menolak izin pertambangan di daerahnya.
Helmud meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar dengan menumpang pesawat Lion Air JT-740.
Jenazahnya tiba di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (11/2021) pagi, yang disambut isak tangis keluarga dan kerabat.
Saat itu, massa ikut menunggu di Pelabuhan Nusantara Tahuna menyambut jenazah. Hadir pula di lokasi, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana bersama jajaran pemerintah Kabupaten Sangihe.
Sementara itu, jenazah dimakamkan di samping rumah pribadinya, Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna, Senin (14/6/2021).
Sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe tersebut diketahui sempat meminta untuk pembatalan izin tambang di Sangihe. Sehingga kematiannya yang mengejutkan sempat dikaitkan dengan hal tersebut.
Surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe itu dikirim oleh Helmud kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mana disebut surat itu dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.
Setelah kematian Helmud Hontong, dilakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematiannya, adakah kejanggalan?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR